"Mereka ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Herry Heryawan, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (7/4/2011).
Dua debt collector itu bernama Arnol Tumansery dan Viktor Risakota. Kedua warga asal Ambon ini adalah pegawai freelance. Kedua tersangka itu ditangkap langsung oleh Kasat Resmob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry mengatakan, Arnold saat itu membawa mobil Honda Odyssey bernopol H 8436 TY. Saat mobil itu mogok, Arnold menghubungi Viktor.
"Sehingga, datanglah Viktor ke Cawang dengan menggunakan mobil Honda Freed untuk membantu mereka mendorong mobil itu," kata dia.
Sementara itu, Viktor, saat ditanya mengenai Kartu Tanda Anggota (KTA) Aiptu YS yang tersimpan di mobil Honda Freed. Menurut Viktor, KTA itu sudah ada di mobil Honda Freed saat mobil dibawa.
"Sebelum dipakai Viktor, mobil itu dipakai oleh Rafel dan Viktor nggak tahu kenapa KTA itu ada di dalam mobil," jelasnya.
Lebih lanjut, Herry mengatakan, pihaknya masih memburu 5 tersangka lainnya. "Lima temannya masih DPO," tutupnya.
Sebelumnya, Arnold dan 3 kawannya diduga merampas mobil Toyota Rush bernopol H 90 SB yang ditumpangi oleh Satrio saat melaju di Casablanca, Jakarta Selatan. Arnold kemudian membawa Satrio dan seorang temannya untuk dibawa ke kantor pusat leasing di Depok, Jawa Barat. Sementara 3 teman Satrio dibawa beriringan dalam mobil Toyota Rush.
Setibanya di Cawang, mobil Odyssey yang ditumpangi Arnold mogok. Arnold kemudian menghubungi temannya untuk membantu mendorong mobil itu. Namun, para pelaku saat itu kabur ketika polisi datang menyergap mereka di Jl Dewi Sartika, Jakarta Timur.
(mei/gun)











































