"Oh harus (diusut). Namanya nasabah itu ada nasabah besar, tapi di mata hukum tidak ada orang besar. Semua sama saja. Polisi harus usut tuntas," ujar Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Menguak benang kusut cek pelawat' di kantor YLBHI Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2011).
Aziz menjelaskan, penyelidikan bukan berarti asal muasal dana pejabat atau petinggi kepolisian atau militer tersebut bersalah, tetapi untuk klarifikasi demia menegakkan pemerintahan yang bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis juga meminta Polisi untuk mengusut praktik dalam Bank Indonesia yang dianggapnya melakukan pembiaran dalam kasus citibank. Menurutnya pembiaran yang dilakukan BI ini sudah berlangsung lama.
"Tidak ada suatu tindakan tegas dari BI sebagai bank sentral kepada Citibank. Citibank kan bank swasta, harus ada pengawasan," kata Azis.
(adi/ndr)










































