"Kesimpulan belum ada karena ada banyak sekali masukan dari anggota. Puluhan masukan dan belum bisa terformulasikan dengan baik. Makanya, kita bentuk Timus yang akan merumuskannya," kata Wakil Ketua Komisi XI, Achsanul Qosasi.
Hal ini disampaikan Achsanul usai rapat internal Komisi XI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timus tersebut akan segera melakukan rapat guna memformulasikan kesimpulan yang bisa mengakomodir usulan dari seluruh anggota Komisi XI. Beberapa poin sudah dibuat untuk kesimpulan tersebut.
"Ada beberapa poin, yaitu sikap terhadap Bank Indonesia (BI)Β sebagai pengawas Citibank. Rekomendasi terhadap Polri dalam kasus Irzen Okta, dan tentunya sikap Komisi XI kepada Citibank. Itu poin utamanya," ujar anggota Timus, Meutya Hafid.
Menurut Meutya, permasalahan Citibank memang sangat pelik sehingga kesimpulan yang diputuskan Komisi XI DPR harus benar-benar tepat.
Mantan presenter ini berpendapat, Citibank harus diberi sanksi yang berat atas meninggalnya Irzen Octa yang tidak lain adalah nasabahnya.
"Ini kan ada unsur pidana, jadi tidak mudah. Di sisi lain, reputasi Citibank sudah internasional. Jadi kesimpulan yang tepat akan menjadi solusi yang tepat pula nantinya," kata dia.
(her/aan)











































