"Kita tunggu atasannya Kepala Staf Angkatan Udara untuk memproses. Kalau tidak diproses nanti Komisi I DPR akan panggil mereka," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2011).
Hasanudin sudah melakukan pengecekan dan memang Rio Mendung masih berdinas aktif. Dan seandainya benar posisi Rio sebagai Presiden Komisaris PT Sarwahita, Rio bisa kena sanksi pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasanudin juga meminta agar polisi segera memperjelas hubungan Rio dan Malinda yang kini tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank. Bila benar ada kaitan dan dugaan persekongkolan, harus segera diperiksa.
"Nanti kalau dia benar terima aliran uang Malinda, ya dia harus disidik atas kasus itu juga. Jadi perkaranya ganda. Perusahaan ini juga perlu diperiksa," tuturnya.
Rio di PT Sarwahita terakhir menjabat sebagai Presiden Komisaris. Hingga saat ini Rio belum bisa ditemui. Detikcom telah mencoba mendatangi kantor Lemhannas Rabu (6/4/2011) kemarin, namun Rio tidak ada di tempat. Salah seorang stafnya menyebutkan Rio tengah bertugas ke Padang.
Terkait posisi Rio di PT Sarwahita, sebelumnya Gubernur Lemhannas Budi Susilo Supandji juga mengecek. Hal yang sama juga disampaikan KSAU Marsekal Imam Sufaat.
"Saya belum bisa tanggapi ya. Kita cek dan lihat dulu aturannya," ujar Imam di Pangkalan Udara (Lanud) Skuadron 2 Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2011).
(ndr/asy)










































