Usut Tuntas Kasus Malinda, Polisi Perlu Gandeng Penegak Hukum Lain

Usut Tuntas Kasus Malinda, Polisi Perlu Gandeng Penegak Hukum Lain

- detikNews
Kamis, 07 Apr 2011 14:59 WIB
Usut Tuntas Kasus Malinda, Polisi Perlu Gandeng Penegak Hukum Lain
Jakarta - Polisi tengah mengusut nasabah pembobol Citibank, Malinda Dee. Jika ada dugaan oknum pejabat negara yang terlibat pencucian uang terkait kasus tersebut, Polisi perlu melibatkan penegak hukum lain.

"Proses pengusutan tidak akan maksimal kalau ada kepentingan-kepentingan. Polri harus melibatkan pihak penegak hukum lainnya," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch, Febridiansyah.

Hal tersebut disampaikan Febri usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Menguak benang kusut cek pelawat' di kantor YLBHI Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Febri, pihak eksternal yang bisa membantu polisi antara lain adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Kedua instansi ini bisa turun tangan jika ada dugaan keterlibatan pejabat negara.

"PPATK juga harus membantu karena sudah standarnya membantu Polri dengan data-data," imbuh lulusan Fakultas Hukum UGM ini.

Febri juga mendorong agar kasus Milanda diusut tuntas. Termasuk jika diduga adanya oknum pejabat negara yang terlibat.

(adi/vit)


Berita Terkait