"Proses pengusutan tidak akan maksimal kalau ada kepentingan-kepentingan. Polri harus melibatkan pihak penegak hukum lainnya," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch, Febridiansyah.
Hal tersebut disampaikan Febri usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Menguak benang kusut cek pelawat' di kantor YLBHI Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPATK juga harus membantu karena sudah standarnya membantu Polri dengan data-data," imbuh lulusan Fakultas Hukum UGM ini.
Febri juga mendorong agar kasus Milanda diusut tuntas. Termasuk jika diduga adanya oknum pejabat negara yang terlibat.
(adi/vit)











































