Sidang Perdana, Albertina Ho Koreksi Dakwaan Jaksa KPK

Sidang Perdana, Albertina Ho Koreksi Dakwaan Jaksa KPK

- detikNews
Kamis, 07 Apr 2011 14:44 WIB
Jakarta - Hakim PN Jakarta Selatan, Albertina Ho untuk pertama kali bersidang di Pengadilan Tipikor. Di aksi perdananya, Albertina langsung menunjukkan ketelitiannya dalam memeriksa perkara.

"Coba baca dulu di halaman 12 di baris ke delapan dari atas," kata Albertina di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2011).

Jaksa langsung mengecek koreksi yang dimaksud. Rupanya Albertina mengkoreksi ada singkatan di dakwaan jaksa yang kurang pas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

APBN yang seharusnya kepanjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, oleh jaksa justru ada yang tertulis Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional. Albertina meminta supaya dakwaan diperbaiki.

"Ini cuma kesalahan tulisan doang kok, bukan secara substansi saja. Nggak tahu mungkin sudah kelelahan jadi kurang teliti, padahal yang di atas-atasnya sudah benar kepanjangannya," jelas Jaksa Supardi saat ditemui usai persidangan.

Albertina menjadi ketua majelis perkara pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos) untuk terdakwa Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia, Musfar Aziz. Inilah aksi Albertina perdana yang pernah menyidangkan kasus Gayus Tambunan.

(mok/gun)


Berita Terkait