"Coba baca dulu di halaman 12 di baris ke delapan dari atas," kata Albertina di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2011).
Jaksa langsung mengecek koreksi yang dimaksud. Rupanya Albertina mengkoreksi ada singkatan di dakwaan jaksa yang kurang pas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini cuma kesalahan tulisan doang kok, bukan secara substansi saja. Nggak tahu mungkin sudah kelelahan jadi kurang teliti, padahal yang di atas-atasnya sudah benar kepanjangannya," jelas Jaksa Supardi saat ditemui usai persidangan.
Albertina menjadi ketua majelis perkara pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos) untuk terdakwa Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia, Musfar Aziz. Inilah aksi Albertina perdana yang pernah menyidangkan kasus Gayus Tambunan.
(mok/gun)











































