SBY Perintahkan Pembatasan Pengadaan Mobil Dinas Pejabat

SBY Perintahkan Pembatasan Pengadaan Mobil Dinas Pejabat

- detikNews
Kamis, 07 Apr 2011 14:17 WIB
SBY Perintahkan Pembatasan Pengadaan Mobil Dinas Pejabat
Jakarta - Presiden SBY menerbitkan Inpres 7/2011 yang intinya adalah penghematan penggunaan APBN dan APBD sedikitnya 10 persen. Salah satu penghematan yang efektif adalah membatalkan rencana pengadaan kendaraan dinas dan membatasi frekwensi perjalanan dinas pejabat.

"Penghematan lain dilakukan dengan membatasi pengadaan kendaraan dinas. Kalau memang tidak diperlukan, mengapa harus terus diadakan kendaraan dinas?" kata Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/4/2011).

Presiden juga menyinggung frekwensi perjalanan dinas yang sebenarnya bisa dibatasi lagi sehingga tidak menyerap anggaran yang tinggi. Termasuk biaya untuk mengikuti pelatihan dan seminar.

"Saya mendapat informasi, ada perjalan dinas sebuah lembaga yang memakan waktu lebih dari 50 persen dari hari kerja yang dimiliki. Persoalannya apakah harus sesering itu dan berapa besar biayanya? Tentu informasi ini harus diklarifikasi dan dilakukan pengecekan akurasinya," imbuh SBY.

Inpres 7/2011 merupakan hasil dari rangkaian rapat kerja antara pemerintah pusat dan daerah yang berlangsung awal Maret lalu di Istana Bogor. Materi utama rapat adalah pembahasan tentang penggunaan APBN dan APBD yang lebih efisien, optimal dan tepat sasaran.

"Instruksi ini khususnya kepada jajaran pemerintahan. Utamanya untuk kementerian, dan lembaga-lembaga tertentu untuk melaksanakan penghematan anggaran minimal 10 persen pada tahun berjalan ini," ujar SBY.

(lh/nrl)


Berita Terkait