Mereka menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2011).
"Kami mendesak DPR membentuk kelembagaan bantuan hukum yang independen
dalam draft RUU Bantuan Hukum," kata Syamsul Munir, perwakilan pendemo dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU Bantuan Hukum (KUBAH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Dikatakan dia, pembahasan UU Bantuan Hukum memasuki babak akhir di tingkat Panja dan segera dibawa ke sidang paripurna. Salah satu item yang dipersoalkan adalah soal kelembagaan bantuan hukum yang tidak membahas siapa-siapa penerima dan pemberi bantuan hukum tersebut sehingga rawan intervensi kepentingan pemerintah daripada kepentingan masyarakat luas.
"Ada kesepakatan terselubung untuk menghapus Komisi Nasional Bantuan Hukum. Anehnya, DPR tidak mempunyai itikad baik untuk menolak. Kami menolak kelembagaan yang tidak independen dan sangat birokratis," ujar Syamsul.
Aksi yang berlangsung sekitar 60 menit tersebut berjalan tertib. Para waria memegang berbagai poster tuntutan untuk menunjukan aspirasi mereka antara lain bertuliskan "RUU Batuan Hukum perlu Mengakomodir Korban Kekerasan Berbasis Gender."
Tidak ada pengamanan berarti untuk aksi ini. Lalu-lintas juga terpantau lancar.
(Ari/aan)











































