Penyebab Kematian Irzen Octa Bisa Dipastikan Lewat Bedah Mayat

Penyebab Kematian Irzen Octa Bisa Dipastikan Lewat Bedah Mayat

- detikNews
Kamis, 07 Apr 2011 13:07 WIB
Jakarta - Irzen Octa, nasabah Citibank meninggal dunia saat mengecek tagihan kartu kredit kantor Citibank di Menara Jamsostek, Jaksel. Ditengarai Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB) ini meninggal karena ulah debt collector.

Data hasil pemeriksaan jenazah Irzen yang diperoleh detikcom, Kamis (7/4/2011), berdasarkan dokumen yang ditandatangani dokter spesialis forensik Ade Firmansyah, pada 29 Maret 2011, ditemukan luka lecet pada hidung akibat kekerasan benda tumpul pada jasad Irzen.

Namun, hasil pemeriksaan ini merupakan laporan sementara. Sebab, laporan ini dibuat pada hari yang sama saat Irzen meninggal.

Dari laporan pemeriksaan sementara itu, selain terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul, juga terdapat tanda-tanda akibat mati lemas. Namun disebutkan, sebab pasti kematian belum dapat ditentukan sebelum pemeriksaan bedah mayat.

Hasil pemeriksaan mayat Irzen terdapat 6 poin, yakni:

1. Lebam mayat pada bagian belakang tubuh, hilang pada penekanan
2. Kaku mayat pada rahang dan jari tangan
3. Pada sekat hidung bagian luar terdapat luka lecet
4. Pada kedua lubang hidung keluar darah
5. Wajah tampak berwarna ungu gelap dan jaringan di bawah kuku, jari tangan dan kaki berwarna ungu
6. Tes penyaring Napza hasilnya negatif

Surat otopsi itu bernomor 010/VER/III/2011/SEK-MP, otopsi dilakukan pada pukul 18.35 WIB di ruang otopsi Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medik RS Ciptomangunkusumo. Otopsi dilakukan atas permintaan Polsek Mampang Prapatan dan ikut menandatangani Bripka Eko Bugiono.

Pihak kepolisian sebelumnya belum mau berbicara mengenai penyebab kematian Irzen. Polda Metro Jaya sepenuhnya menyerahkan penyebab kematian Norman pada penyidik yang menangani.

"Itu kewenangan penyidik," alasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar. Hal itu disampaikan Baharudin di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (6/4/2011) kemarin.

Irzen meninggal dunia pada 29 Maret 2011. Dia meninggal setelah bertemu dengan pegawai Citibank dan debt collector di ruang Cleo Kantor Citibank, lantai 5, Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Saat ini, Polres Jakarta Selatan telah menjadikan Leader Collection Citibank, DT, sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lain adalah H atau Henry Waslinton (25), D atau Donald Harris Bakara (26) dan A atau Arief Lukman (26). Ketiganya dikenai pasal 351 ayat 3 jo pasal 170 jo pasal 335 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan adalah 7 tahun penjara.

Polisi juga menjadikan gorden yang terdapat bercak darah di ruang Cleo, lantai 5, Menara Jamsostek, sebagai barang bukti.īģŋ


(ndr/asy)


Berita Terkait