DPR Sayangkan 8 Menteri Abaikan Pembahasan RUU BPJS

DPR Sayangkan 8 Menteri Abaikan Pembahasan RUU BPJS

- detikNews
Kamis, 07 Apr 2011 12:02 WIB
DPR Sayangkan 8 Menteri Abaikan Pembahasan RUU BPJS
Jakarta - Menyusul ramainya interupsi tentang RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sidang paripurna DPR akhirnya mengambil sikap resmi. Pimpinan sidang paripurna, Priyo Budi Santoso, menyampaikan, DPR menyayangkan penghentian secara sepihak pembahasan RUU BPJS oleh 8 menteri.

"Saya dari meja pimpinan menyayangkan 8 menteri yang menghentikan pembahasan secara sepihak," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2011).

Delapan menteri yang dimaksud Priyo yakni yakni Menkeu, MenkumHAM, MenPAN, Menkes, Menakertrans, Mensos, MenBUMN dan Kepala Bappenas. Kepada MenkumHAM Patrialis Akbar yang hadir dalam sidang, Priyo meminta pesan itu disampaikan kepada menteri yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada menteri keuangan tidak boleh terkesan ngambek seperti yang terlihat selama ini," ujar Priyo.

Tidak hanya itu, DPR juga meminta Presiden untuk tidak segan menegur menteri-menteri terkait.

Fahri Hamzah dari FPKS menyampaikan, sebagai pemegang kekuasaan pembentuk undang-undang sesuai konstitusi, DPR seharusnya terus saja membahas RUU BPJS meski tanpa kehadiran pemerintah. DPR hanya perlu menyampaikan hasil pembahasan kepada pemerintah.



(lrn/gun)


Berita Terkait