Rapat Paripurna DPR Ramai Interupsi Soal BPJS

Rapat Paripurna DPR Ramai Interupsi Soal BPJS

- detikNews
Kamis, 07 Apr 2011 11:54 WIB
Rapat Paripurna DPR Ramai Interupsi Soal BPJS
Jakarta - Rapat paripurna DPR hari ini kembali diramaikan interupsi soal RUU Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Para anggota Dewan mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai mengabaikan pembasan RUU yang akan mengatur 5 jaminan sosial kepada masyarakat itu.

Setelah FPDIP lewat anggotanya Surya Chandra Surapati mengancam menggulirkan hak menyatakan pendapat, interupsi soal RUU BPJS pun terus bergulir.

Anshari Siregar dari FPKS mengatakan, tidak segera diundangkannya RUU BPJS bisa berakibat lebih gawat dari kasus mafia pajak. Dia mempertanyakan penggunaan APBN jika pemerintah tak mau mengundangkan RUU BPJS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Percuma punya kas negara USD 100 miliar, kalau BPJS tidak diundangkan," ucap Anshari saat interupsi dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2011).

Chairuman Harahap dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, tidak segera diundangkannya RUU BPJS adalah masalah serius.

"Itu suatu pengingkaran terhadap kebijakan negara yang dituangkan dalam UU," ujarnya.

Menanggapi hal itu, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, hampir tiap sidang paripurna belakangan ini dihujani interupsi soal RUU BPJS. Karenanya, pimpinan DPR akan mengundang pemerintah dan pimpinan Pansus RUU BPJS untuk duduk bersama malam ini.

"Nanti malam kita duduk bersama pukul 19.00 WIB," ujar Priyo dari meja pimpinan sidang.


(lrn/gun)


Berita Terkait