"Kapal ini tergolong layak dan mewah untuk menampung kepulangan para WNI/TKI itu, dengan kapasitas di atas 3.000 penumpang. Selama di perjalanan, mereka akan didampingi petugas dari Kemenkokesra, Kemenlu, Kemenakertrans, BNP2TKI, serta TNI dan Polri," jelas Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dalam rilis BNP2TKI yang diterima Rabu (6/4/2011).
Sementara itu, Direktur Perlindungan Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa BNP2TKI Saiful Idhom, menjelaskan saat berangkat KM Labobar akan langsung berlayar dari Tanjungpriok (Jakarta) menuju Jeddah. Namun saat kembali ke Jakarta kapal tersebut akan menempuh jalur Jeddah-Eden (Yaman)-Colombo (Srilanka)-Padang (Sumbar) dan Tanjungpriok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut rencana, KM Labobar meninggalkan Jakarta pada 10 April 2011 serta akan tiba di Pelabuhan Jeddah pada 19 April mendatang. Setelah docking selama 4 hari dengan proses menaikkan penumpang para WNI/TKI, KM Labobar kembali ke Jakarta pada 23 April dan diperkirakan tiba di Pelabuhan Tanjungpriok antara 2 atau 3 Mei 2011.
KM Labobar merupakan salah satu kapal penumpang milik PT Pelni. Kapal penumpang yang mampu berlayar dengan kecepaan 20 knots/jam, itu mampu mengangkut 3.245 penumpang, termasuk 161 awak kapal.
Kapal ini menyediakan 66 tempat tidur kelas eksekutif, 1.866 tempat tidur kelas ekonomi double bed dan 1.152 tempat tidur kelas ekonomi single bed. KM Labobar juga dilengkapi berbagai fasilitas yang dapat memanjakan para penumpang.
Mengenai biaya pemulangan TKI dari Jeddah ke Jakarta, Saiful mengatakan, biaya keseluruhan mencapai sekitar Rp 24,5 miliar atau rata-rata sekitar Rp 8 juta per TKI, dengan pelayanan kamar sekaligus makan-minum selama perjalanan dari biaya itu.
Saat ini, sisa WNI/TKI itu berada di Gedung Penampungan Madinatul Hujjat yang berkapasitas 5.000 orang, sedang sebagian kecil lainnya berada di tarhil (penampungan) Imigrasi Jeddah yang bersebelahan dengan Madinatul Hujjat.
Pada musim haji tahun lalu, 500-600 dari WNI/TKI itu pernah menghuni kolong Jembatan Khandara, Jeddah, namun pihak berwenang Arab Saudi mengosongkannya pada akhir Januari 2011 dan memindahkan para penghuninya ke tarhil Imigrasi Jeddah.
Pemulangan kali ini merupakan gelombang VII para WNI/TKI overstay dan bermasalah ke Indonesia, sebagai sisa dari 5 ribu WNI/TKI yang telah mendapat pengampunan (amnesti) pemerintah Arab Saudi berupa pembebasan denda dan pengeluaran exit permit, untuk kemudian dipulangkan dengan biaya Pemerintah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi sendiri, menerapkan ketentuan denda 1200 Real bagi setiap pelanggar imigrasi.
Gelombang pemulangan TKI overstay dan bermasalah dari Jeddah dimulai sejak Senin (14/2/2011) sebanyak 301 TKI, disusul gelombang II pada Jumat (18/2/2011) 335 orang, gelombang III pada Kamis (24/2/2011) dengan 350 orang, gelombang IV pada Senin (28/2/2011) 415 orang, gelombang V pada Rabu (9/3/2011) 305 orang, serta gelombang VI, Sabtu (19/3/2011) untuk 367 orang. Pemulangan gelombang VII dengan KM Labobar Pelni adalah terakhir dari jumlah 5000 TKI overstay dan bermasalah yang mendapat pengampunan.
(nwk/nrl)











































