Saat Syihabudin digelandang ke Ruang Sidang Utama PN Semarang, Jalan Siliwangi, para santri berusia belasan dengan peci putih itu meneriakkan takbir berulang-ulang. Pengunjung sidang juga melakukan hal yang sama.
"Allahu Akbar," teriak santri dari luar ruang sidang. Teriakan itu langsung disambut teriakan yang sama dengan mengepalkan tangan ke atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dakwaan itu, 90 persen fitnah," kata Syihabudin sesaat sebelum memasuki ruang sidang.
Hingga pukul 11.00 WIB, sidang masih berlangsung. Selain Syihabudin, 24 terdakwa lainnya disidang di ruang berbeda. Mereka dibagi dalam beberapa kelompok.
Penjagaan PN Semarang tak seketat sidang perdana pekan lalu. Kali ini, hanya ada satu kendaraan water canon dan jumlah personel kepolisian tampak lebih sedikit dibanding sebelumnya. Meski demikian, pengunjung sidang tetap diperiksa dengan metal detector.
(try/asy)










































