Kesimpulan Komisi XI DPR Terkait Citibank Kembali Ditunda

Kesimpulan Komisi XI DPR Terkait Citibank Kembali Ditunda

- detikNews
Kamis, 07 Apr 2011 00:43 WIB
Kesimpulan Komisi XI DPR Terkait Citibank Kembali Ditunda
Jakarta - Komisi XI DPR melakukan rapat internal seusai rapat dengar pendapat dengan Bank Indonesia (BI), Polri, dan Citibank. Rapat tersebut menghasilkan tiga indetifikasi masalah yang akan dibahas kembali dalam rapat internal Kamis (7/4) hari ini.

"Masih akan dilanjutkan besok. Tapi hasil rapat tadi sudah mengerucut ke tiga poin kesimpulan," ujar Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis kepada wartawan usai rapat internal di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Tiga poin tersebut menurut Harry terkait dengan penuntasan masalah Citibank seperti kasus Irzen Octa dan Melinda Dee.

"Pertama, apakah BI akan membekukan operasi Citibank di Indonesia, kedua, melakukan penyelidikan tuntas atas kematian nasabahnya, dan ketiga menyelidiki kasus-kasus perbankan lainnya," terang politisi Golkar.

RDP antara Komisi XI DPR dengan BI, Polri dan Citibank di mulai sejak Selasa pukul 19.00 WIB kemarin. Rapat sempat diskorsing dan dilanjutkan pada Rabu siang pukul 14.00 WIB.

RDP yang membahas permasalahan Citibank sendiri sempat berjalan memanas. Beberapa anggota Komisi XI yang tidak puas dengan jawaban dari pihak Citibank. Beberapa anggota Komisi XI seperti Meutya Hafid, Arif Budimanta, Sadar Subagyo juga menyerahkan kartu kredit Citibank-nya sebagai bentuk protes.

(her/irw)


Berita Terkait