"Penangkapan oleh intel harus boleh, tapi ada aturannya dulu. Tidak boleh sepotong-sepotong, aturannya harus jelas," kata Wiranto seusai pertemuan Dewan Penyelamat Negara di Kantor DPP Hanura, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Dia menilai, bila penangkapan oleh intelijen dilakukan tanpa adanya aturan yang jelas maka dikhawatirkan kewenangan tersebut akan disalahgunakan untuk menangkap lawan politik.
"Kalau boleh menangkap begitu saja lalu digunakan untuk menangkap lawan politik kan gawat. Kalau untuk kepentingan politik itu salah karena akan menumpulkan intelijen itu sendiri," jelasnya.
Menanggapi polemik RUU Intelijen yang banyak dipermasalahkan, Wiranto menyatakan apabila kewenangan penangkapan yang dimiliki oleh intelijen digunakan untuk menangkap bangsa sendiri itu akan menjadi sia-sia.
"Intelijen itu kan sebenarnya untuk melawan musuh dari luar atau dari dalam negeri. Namun, kalau intelijen digunakan untuk melawan bangsa sendiri, itu namanya waste," ujarnya.
(ahy/ahy)











































