"Dia mengakui ada prosedur yang dilanggar. Kalau nggak dia protes donk kenapa ditahan. Yang jelas kita di posisi yang salah," ujar pengacara Malinda, Batara Simbolon usai menjenguk di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (6/4/2011).
Batara mengatakan, Malinda telah mengakui posisinya memang telah melakukan kesalahan. Namun saat ini pengacara belum menemukan aturan mana yang dilanggar ibu beranak tiga ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Batara, pemeriksaan terhadap kliennya dinilai cukup. Total pertanyaan dari seluruh pemeriksaan berjumlah 49 pertanyaan.
"Kami seh nilai cukup. Tapi kalau nanti ada jadwal lagi kita siap. Hanya soal rekonstruksi saya belum tahu, silakan tanya penyidiknya," jelas Batara.
(ape/gun)











































