Sidang Kasus Seks Berlusconi Ditunda Hingga 31 Mei

Sidang Kasus Seks Berlusconi Ditunda Hingga 31 Mei

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 17:17 WIB
Sidang Kasus Seks Berlusconi Ditunda Hingga 31 Mei
Milan - Sidang kasus penyalahgunaan kekuasaan dan dugaan hubungan seks Perdana Menteri (PM) Italia Silvio Berlusconi dengan seorang pelacur di bawah umur hari ini digelar di Milan, Italia. Namun sidang ditunda hingga 31 Mei mendatang.

Dalam hearing yang digelar hari ini, Berlusconi tidak hadir. Begitu pula dengan Karima El Mahroug, wanita muda asal Maroko yang menjadi pusat kasus ini. Hakim pun memutuskan untuk menunda sidang. Persidangan hari ini hanya berlangsung tidak sampai 10 menit. Demikian seperti diberitakan AFP, Rabu (6/4/2011).

Dalam suratnya yang diserahkan oleh tim pengacara Berlusconi ke pengadilan, Berlusconi mengatakan bahwa dirinya ingin ambil bagian dalam hearing tersebut namun dia punya tugas institusional di Roma yang membuatnya tak bisa menghadiri persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim pembela Berlusconi menyatakan akan meminta aktor AS George Clooney dan bintang sepakbola Real Madrid, Cristiano Ronaldo untuk bersaksi dalam persidangan kasus ini. Menteri Luar Negeri Italia Franco Frattini kabarnya juga masuk dalam daftar saksi-saksi.

Selain itu 33 wanita yang disebut-sebut jaksa ikut serta dalam pesta seks 'bunga bunga' di kediaman Berlusconi di Milan juga akan dimintai kesaksiannya.

Berlusconi telah berulang kali membantah tuduhan-tuduhan yang dilancarkan terhadap dirinya. Menurut milyuner Italia itu, tuduhan-tuduhan seks itu tidak masuk akal dan bermotif politik.

"Saya hampir 75 tahun dan bahkan jika pun saya nakal... 33 wanita dalam dua bulan tampaknya terlalu banyak untuk saya," canda Berlusconi pada Maret lalu.

Berlusconi dituduh melakukan hubungan seks dengan Karima El Mahroug saat wanita itu masih berumur 17 tahun. Atau masih di bawah umur sesuai aturan hukum Italia yang melarang hubungan seks dengan pelacur di bawah usia 18 tahun.

Jika terbukti bersalah atas tuduhan seks tersebut, Berlusconi terancam hukuman penjara maksimum tiga tahun. Sedangkan jika terbukti bersalah atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, Berlusconi bisa dihukum maksimum 12 tahun penjara.


(ita/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads