“Jadikan dulu saya pernah memberikan bukti awal, nah kedatangan saya sekarang menyampaikan tambahan bukti awal itu,” ujar Yusuf kepada wartawan di kantor KPK, Rabu (6/4/2011) sore.
Namun, Yusuf enggan membeberkan laporan tambahan yang ia berikan ke KPK itu. Ia hanya menjelaskan bahwa laporannya kali ini terkait dengan data-data penggelepan uang yang dilakukan oleh Sekjen PKS, Anis Matta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusuf, laporannya terhadap tindakan Anis ke KPK merupakan tindakan yang tepat. Karena, Anis yang merupakan anggota dewan, melakukan penggelapan uang pada tahun 2007 itu.
“Saya percaya KPK akan menindaklanjuti laporan saya ini,” katanya.
Pada kedatangannya yang pertama, Senin (21/3/2011) lalu, Yusuf melaporkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh petinggi PKS ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Menurutnya, sejumlah elit partai diduga telah menerima dana asing dari Timur Tengah untuk partai.
Pada kedatangannya itu ia memberikan beberapa dokumen yang menurutnya bisa menjadi bukti awal mengungkap dugaan penggelapan dan gratifikasi yang dilakukan para petinggi PKS. Yang menarik, dalam dokumen yang dia bawa itu, di dalamnya juga dijabarkan mengenai poligami yang dilakukan oleh elit PKS.
(fjp/gun)











































