Namun rencana pembangunan gedung berlantai 36 itu mendapat penolakan keras oleh masyarakat dan sebagian anggota dewan. Wacana untuk memanggil Agung pun muncul, namun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan hal itu.
"Tidak ada masalah sebetulnya. Tapi tidak ada permasalahan yang perlu ditanyakan. Tidak ada yang spesifik," kata Sekjen PKS Anis Matta kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ide gedung baru, sambung Anis, merupakan ide susulan setelah ide penambahan staf ahli dicuatkan. Kalaupun penambahan staf ditolak maka pembangunan gedung pun dibatalkan.
"Itu ide dasarnya, kalau tambahan staf ahli tidak perlu maka gedung baru juga tidak perlu. Kalau kita tidak menambah staf ahli siap tidak para anggota dewan?," tanyanya.
(feb/gun)










































