PKS: Soal Gedung Baru, Agung Laksono Tak Perlu Ditanyakan

PKS: Soal Gedung Baru, Agung Laksono Tak Perlu Ditanyakan

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 16:41 WIB
Jakarta - Pembuatan master plan gedung baru DPR memang dimulai sejak periode kepemimpinan Agung Laksono. Keputusan itu dibuat dalam rapat paripurna tahun 2009 lalu.

Namun rencana pembangunan gedung berlantai 36 itu mendapat penolakan keras oleh masyarakat dan sebagian anggota dewan. Wacana untuk memanggil Agung pun muncul, namun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan hal itu.

"Tidak ada masalah sebetulnya. Tapi tidak ada permasalahan yang perlu ditanyakan. Tidak ada yang spesifik," kata Sekjen PKS Anis Matta kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jadi-tidaknya pembangunan gedung merupakan konsekuensi DPR periode saat ini. Bukan periode lalu.

Ide gedung baru, sambung Anis, merupakan ide susulan setelah ide penambahan staf ahli dicuatkan. Kalaupun penambahan staf ditolak maka pembangunan gedung pun dibatalkan.

"Itu ide dasarnya, kalau tambahan staf ahli tidak perlu maka gedung baru juga tidak perlu. Kalau kita tidak menambah staf ahli siap tidak para anggota dewan?," tanyanya.

(feb/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini