Ba'asyir Tidak Akan Ajukan Saksi Meringankan

Ba'asyir Tidak Akan Ajukan Saksi Meringankan

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 16:31 WIB
Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir menyatakan tidak akan mengajukan saksi meringankan. Melalui tim pengacaranya, dia mempersilahkan pengadilan langsung memasuki pemeriksaan terdakwa sebelum penuntutan.

"Saksi ad chard (meringankan-red) tidak ada, silahkan masuk ke pemeriksaan terdakwa," kata salah satu pengacara Baasyir, Mahendradatta usai sidang Ba'asyir di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (6/4/2011).

Hingga persidangan hari ini, sudah 38 saksi memberi keterangan. Menurut jaksa, persidangan tinggal mengajukan 4 saksi lagi, meski di BAP tercatat 138 saksi. Banyaknya saksi yang dibatalkan itu tidak terlalu memusingkan tim penasehat hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini show. Inti perkara ini cuma di keterangan Haris Amir Falah. Karena sehari-hari dia tinggal di kediaman Baasyir, Ketua JAT Jakarta. Beliau terlibat atau tidak, kuncinya di Haris Amir Falah," kata Mahendradatta.

Haris Amir Falah merupakan Ketua JAT Jakarta yang telah divonis 4,5 tahun penjara tepat 3 hari sebelum pengadilan Ba'asyir dimulai. Dia dianggap terbukti bersalah melanggar pasal terorisme. Lewat keterangan Haris dalam persidangan, Baasyir dianggap mengetahui, mensponsori dan berperan penting dalam pelatihan militer di Aceh.

"Bahwa benar ada i'dad. Itu memang Ustadz tidak menyalahkan karena ada dalam agama. Tapi ustadz terlibat atau tidak, itu kuncinya hanya ada di Haris," kata Mahendradatta.

Sayang, saat pengadilan Baasyir digelar, Haris tidak datang. Dia hanya memberi keterangan melalui teleconfrece yang kini keabsahannya digugat ke Komisi Yudisial (KY).

"Tapi apa yang terjadi, dengan teleconfrense. Orang-orang yang sudah teleconfrence, keluyuran. Tadi tiba-tiba menemui saya didepan ruang sidang. Namanya Solahudin. Alasan keamanan untuk telekonfrense? Lah itu keluyuran," tandas Mahendradatta.

(Ari/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads