Tak Punya Jaminan Sosial, Anak Jaksa Meninggal Terkena Kanker Paru-Paru

Tak Punya Jaminan Sosial, Anak Jaksa Meninggal Terkena Kanker Paru-Paru

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 16:27 WIB
Jakarta - Naas.  Anak ke 3 dari jaksa sebut saja Budi meninggal dunia karena kanker paru-paru pada 2010. Anak yang baru berusia 45 hari ini menghembuskan nafas terakhir karena biaya berobat sebesar Rp 250 juta tidak ada.

"Karena yang ditanggung oleh Askes hanya sampai anak ke 2 ," kata Rieke Dyah Pitaloka dalam keterangan saksi ahli di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu, (6/4/2011).

Budi yang juga sebagai Kasi Pidum Kejari di Sumut mencoba menganakangkatkan Anesta kepada kakak nya supaya dapat potongan biaya lewat Askes. Namun, proses administrasi  yang lama mengakibatkan nyawa anak kesayangannya tidak tertolong. " Ini bisa menimpa siapa saja," tambah Rieke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cerita di atas menjadi awal cerita Rieke untuk meyakinkan hakim bahwa sebegitu pentingnya Sistem Jaminan Sosial Nasional dibutuhkan Indonesia. Menurutnya, bukan masalah kemampuan negara apakah ada uang atau tidak, tapi masalah kemauan politik.

"Jerman telah memulai sistem jaminan sosialnya sejak 100 tahun lalu. Ketika negara tersebut keuangannya belum kuat," tandasnya.

Menurutnya, hal ini adalah amanat UUD 1945. Suka atau tidak suka. "Saat ini para buruh migran dipotong membayar asuransi swasta sebesar Rp 400 ribu per TKI. Hingga sekarang terkumpul Rp 90,4 miliar dan yang telah diklaim sebesar Rp 1,2 miliar," terang Oneng yang mengenakan kemeja putih ini.

Seperti yang diketahui, 126 warga negara menuntut Presiden SBY meminta maaf secara terbuka atas kelalaiannya menyelenggarakan jaminan sosial. Penggugat meminta pemerintah segera melaksanakan amanat UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Selain SBY, penggugat juga menggugat Ketua DPR, Wapres, Menko Kesra, Menko Perekonomian, Menkeu, Menkum HAM, Menkes, Mensos, Menakertrans dan Menhan. Tidak hadir satupun tergugat dalam sidang tersebut.


(asp/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini