"Karena yang ditanggung oleh Askes hanya sampai anak ke 2 ," kata Rieke Dyah Pitaloka dalam keterangan saksi ahli di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu, (6/4/2011).
Budi yang juga sebagai Kasi Pidum Kejari di Sumut mencoba menganakangkatkan Anesta kepada kakak nya supaya dapat potongan biaya lewat Askes. Namun, proses administrasi yang lama mengakibatkan nyawa anak kesayangannya tidak tertolong. " Ini bisa menimpa siapa saja," tambah Rieke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jerman telah memulai sistem jaminan sosialnya sejak 100 tahun lalu. Ketika negara tersebut keuangannya belum kuat," tandasnya.
Menurutnya, hal ini adalah amanat UUD 1945. Suka atau tidak suka. "Saat ini para buruh migran dipotong membayar asuransi swasta sebesar Rp 400 ribu per TKI. Hingga sekarang terkumpul Rp 90,4 miliar dan yang telah diklaim sebesar Rp 1,2 miliar," terang Oneng yang mengenakan kemeja putih ini.
Seperti yang diketahui, 126 warga negara menuntut Presiden SBY meminta maaf secara terbuka atas kelalaiannya menyelenggarakan jaminan sosial. Penggugat meminta pemerintah segera melaksanakan amanat UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Selain SBY, penggugat juga menggugat Ketua DPR, Wapres, Menko Kesra, Menko Perekonomian, Menkeu, Menkum HAM, Menkes, Mensos, Menakertrans dan Menhan. Tidak hadir satupun tergugat dalam sidang tersebut.
(asp/ndr)










































