Komisi XI DPR Berencana Panggil Malinda Dee

Komisi XI DPR Berencana Panggil Malinda Dee

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 16:07 WIB
Jakarta - Tidak hanya BI, Polri dan Citibank, Komisi XI DPR juga berencana menghadirkan Malinda alias Inong Malinda Dee (MD) ke gedung dewan. Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan ini merasa perlu mengorek informasi dari Malinda.

"Kalau nanti dari hasil pertemuan dengan Citibank ini belum memuaskan dalam artian belum bisa menjawab semua pertanyaan kita, tentu akan kita hadirkan MD," ujar anggota Komisi XI Vera Febyanhty kepada detikcom di sela-sela RDP antara Komisi XI DPR dengan BI, Polri dan Citibank di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Menurut politisi Demokrat ini, Komisi XI perlu meminta keterangan langsung dari MD soal modus yang dilakukannya. Selain itu MD juga akan dimintai keterangan soal rekening milik siapa saja yang ia bobol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan bisa tanya soal modus operandinya, rekening siapa saja, jaringannya seperti apa. Ini untuk mengungkap semua praktek seperti ini dan kita bisa mencari solusinya," tambah Vera.

Namun pemanggilan Melinda bukan perkara mudah. DPR, dalam hal ini Komisi XI perlu mendapatkan ijin dari pihak kepolisian, karena saat ini status Malinda adalah tersangka.

"Yang bersangkutan sekarang sedang oleh kepolisian. Tapi nanti coba akan kita hadirkan ke sini," ujar Ketua Komisi XI, Emir Moeis.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana miliaran itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.


(her/gun)


Berita Terkait