Icha Ingin Kasusnya Dibawa ke Perdata Islam, Bukan Pidana

Icha Ingin Kasusnya Dibawa ke Perdata Islam, Bukan Pidana

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 16:00 WIB
Icha Ingin Kasusnya Dibawa ke Perdata Islam, Bukan Pidana
Bekasi - Fransiska Anastasya Octaviany alias Icha alias Rahmat Sulistyo, perempuan jadi-jadian yang dinikahi Umar, kini telah menggandeng pengacara. Icha meminta kasus yang melilitnya dibawa ke perdata Islam, bukan pidana.

Icha didampingi oleh kuasa hukum Suherman, Noval Al Rasyid, Cherly Hakriyanti, dan Martin Iskandar. Mereka bersedia mendampingi Icha dengan alasan tanggung jawab sosial.

Suherman berpendapat, pasal 266 jo pasal 378 UU tentang pemalsuan identitas dan penipuan yang dikenai terhadap Icha sangat sulit dibuktikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 266 sangat sulit. Kalau pasal 266, kita bicara akte otentik. Saya mengikuti beberapa media menyebutkan obyeknya kan buku nikah, dugaan buku nikah itu palsu. Jadi kalau buku nikah palsu menjadi akta otentik dalam pasal 266, maka unsurnya tidak memenuhi," papar Suherman.

"Unsur 266 jatuh pada keterangan palsu terhadap akta otentik itu karena pidananya. Kami cenderung sebenarnya kasus Icha ini masuk ke ranah perdata Islam, bukan pidana sehingga menurut UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, apabila cacat sebuah perkawinan maka diminta untuk pengadilan agama untuk pembatalan pernikahan tersebut," lanjut dia.

Sementara itu, suami Icha, Umar dan ayahandanya masih menjalani pemeriksaan.
Umar dan ayahnya tiba di Polsek Jatiasih sekitar pukul 13.00 WIB. Ia tidak memberikan komentar.

Icha meringkuk di tahanan setelah ketahuan mengaku menjadi perempuan. Icha telah memalsukan KTP dan Kartu Keluarga untuk menikah dengan Umar, seorang pekerja pabrik yang tinggal di Jatiasih, Bekasi.

Umar dan 'Icha' Rahmat menikah resmi di KUA. Umar baru menyadari istrinya ternyata laki-laki setelah pernikahan keduanya berjalan enam bulan. Umar yang merasa tertipu lalu melaporkan istrinya ke Polsek Jatiasih.

(aan/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads