"Saya katakan jabatan apapun saya harus amanah, sehingga saya harus jaga. Saya siap tanggung resiko," ujar Anwar Usman usai acara temu kenal dengan keluarga besar Mahkamah Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2011).
Anwar menjelaskan, dari sejak saat menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), dirinya selalu menekankan untuk tidak ikut mencampuri urusan pekerjaan yang dijalankannya. Dirinya juga siap menanggung resiko apapun jika suatu saat nanti dirinya atau keluarganya terlibat dalam pemainan kasus di MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar berjanji, akan berusaha sekuat tenaga untuk bisa bekerja sebagai hakim yang adil di MK. Dirinya juga siap bekerja selama 24 jam mengingat sidang-sidang yang dilakukan di MK hingga sampai larut malam.
"Menurut informasi, pernah ada sidang hingga malam dan saya siap sampai jam berapaun dan memang juga ada beberapa perkara yang harus kejar waktu," jelasnya.
Mengingat latar belakang Anwar yang berasal dari guru agama, dan hakim pengadilan tinggi di berbagai daerah, maka Anwar mengaku lebih sering mengikuti perkembangan MK lewat berita-berita di media cetak dan elektronik. Anwar mengakui juga bahwa hakim dan guru adalah pekerjaan yang mulia.
Sore ini sekitar pukul 16.00 WIB, Anwar akan memulai sidang perdanya sebagai hakim MK. Sayangnya, Anwar belum mengetahui sidang apa yang akan dihadirinya. "Sidang hari ini diajak oleh Pak Ketua. Sebelum sidang akan ada pertemuan dengan seluru hakim," jelasnya.
Berdasarkan pantauan detikcom, Ketua MK Mahfud MD secara simbolis akan mengenakan toga kepada mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) itu. Anwar kemudian salaman dengan seluruh hakim dan pegawai dari MK.
Anwar Usman lahir di Bima pada 31 Desember 1856. Anwar sempat menjadi guru agama di SDN Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada tahun 1981. Pada tahun 1986, Anwar kemudian menjadi hakim di PN Atambua. tahun 1997, Anwar kembali ke Jakarta dan bekerja di Mahkamah Agung sebagai Hakim Yustisial dan terakhir sebelum diangkat menjadi Hakim Konstitusi menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) dari tahun 2006 hingga tahun 2011.
(fiq/gun)











































