"Kita ikuti proses hukumnya. Kita ikuti saja. Kan sudha jelas itu fitnah. Kalau sudah diproses kita ikuti saja," kata Anis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Anis tetap menyebut apa yang dituding Yusuf sebagai fitnah. Meski demikian Anis tidak akan bersikap reaktif pada pendiri Partai Keadilan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf sudah melaporkan dugaan penggelapan uang dan ancaman pembunuhan yang ditujukan padanya. Masing-masing dilaporkan ke KPK dan Polri. Anis kembali menegaskan memilih pasif menghadapi Yusuf.
"Kita menjaga reputasi beliau. Itu komitmen moral kita," tuturnya.
(feb/ndr)











































