Komisi XI DPR Akan Rekomendasikan Sanksi untuk Citibank

Komisi XI DPR Akan Rekomendasikan Sanksi untuk Citibank

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 14:39 WIB
Komisi XI DPR Akan Rekomendasikan Sanksi untuk Citibank
Jakarta - Rapat dengar pendapat antara Komisi XI dengan BI, Polri dan Citibank kembali dilanjutkan pukul 14.00 WIB. Citibank pun terancam akan diberi sanksi atas rekomendasi DPR.

"Sanksi sangat mungkin karena sudah banyak pelanggaran yang dilakukan Citibank. Sanksi itu bentuknya rekomendasi," ujar anggota Komisi XI Arif Budimanta kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Menurut Arif dalam kasus meninggalnya Irzen Octa, Citibank telah melanggar prinsip-prinsip dalam dunia internasional tentang perlindungan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus Octa, Citibank telah lalai menerapkan prinsip Deklaration of Human Right, khususnya soal perlindungan HAM. Citibang juga melanggar Pasal 28, UUD 45 tentang HAM," terang politisi PDIP ini.

Berbagai sanksi pun bisa diberikan kepada Citibank. Namun sanksi yang nantinya diputuskan oleh Komisi XI hanya akan bersifat rekomendasi.

"Sanksi bisa saja pembekuan sementara operasional Citibank, pencabutan ijin operasi secara menyeluruh di Indonesia atau sanksi lainnya yang mungkin bisa disepakati forum," terangnya.

Arif juga mencium adanya praktek money laundry di Citibank. Hal ini didasarkan dari kasus pembobolan rekening tetapi hanya sedikit nasabah yang melaporkan adanya kerugian.

"Kita menemukan ada keganjilan yang mengindikasikan ada praktek money laundry. Karena ada kerugian tapi tidak ada nasabahnya yang merasa dirugikan, baru 3 nasabah yang mengadu. Inikan aneh," terangnya.

Dalam RDP yang akan digelar nanti, Arif juga akan meminta keterangan dari BI dan Kepolisian terkait dugaan praktek pencucian uang di bank terkenal itu.

"Kita akan minta polisi dan BI Jujur terkait adanya dugaan pembobolan rek nasabah dan dugaan money laundry. Nanti akan kita tanya juga di rapat," jelasnya.




(her/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini