Hadir dalam persidangan 8 orang memakai topeng yang menggambarkan derita masyarakat Indonesia yang menangis karena tidak mempunyai jaminan sosial layaknya di Amerika Serikat.
"Ini simbol masyarakat menangis," kata salah seorang pemakai topeng di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sesaat sidang akan dimulai, para pemakai topeng ini langsung ditegur Ketua Mejelis Hakim, Ennid Hassanudin. Pemakai topeng ditegur Ennid dan diminta keluar atau mengikuti sidang tanpa memakai topeng. Serentak, 8 orang pemakai topeng memilih keluar.
"Kalau mau ikut sidang, silahkan buka topengnya. Tapi kalau tidak, silahkan keluar," tegas Ennid.
Seperti diketahui, 126 warga negara menuntut Presiden SBY meminta maaf secara terbuka atas kelalaiannya menyelenggarakan jaminan sosial. Penggugat meminta pemerintah segera melaksanakan amanat UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Selain SBY, penggugat juga menggugat Ketua DPR, Wapres RI, Menko Kesra, Menko Perekonomian, Menkeu, Menkum HAM, Menkes, Mensos, Menakertrans dan Menhan. Tidak hadir satupun tergugat dalam sidang itu.
(asp/nrl)











































