"Ada penajaman-penajaman, lebih konkret," kata Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Namun demikian, Jafar enggan merinci penajaman apa yang dimaksud. Dia hanya mengatakan, kontrak berisi penajaman dalam poin strategis seperti komitmen terhadap NKRI, pengupayaan perekonomian dan kesejahteraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak, itu (larangan angket) nggak ada," kata Jafar.
Jafar juga memastikan, ada klausul yang mengikat terhadap apa yang sudah diputuskan dalam rapat Sekretariat Gabungan Partai Koalisi.
"Misalnya soal PT (parliamentary threshold) nanti diputuskan sekian, ya di luar jangan ngomong beda," jelas Jafar.
Jafar juga membantah kontrak baru sudah ditandatangani sejumlah partai seperti, PPP, PAN dan PKB. Namun, katanya, ketiga partai itu pada prinsipnya sudah sepakat.
"Saya rasa Golkar juga akan sepakat," kata dia.
Kalau PKS gimana? "PKS kan belum bertemu dengan presiden, meski sudah bertemu dengan fraksi-fraksi. Itu soal teknis saja, belum ada waktu yang tepat," ujar dia.
(lrn/gun)











































