“Nanti, nanti saja kalau saya sudah keluar,” kata Yusuf menolak menjawab pertanyaan wartawan, sebelum masuk ke dalam kantor KPK, di Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (6/4/2011) siang.
Yusuf datang pada pukul 12.40 WIB. Dia Mengenakan baju batik berwarna biru. Sama seperti Yusuf, Ahmad juga tidak bersedia memberikan keterangan.
Yusuf pernah menjadi anggota DPR dari FPKS periode 2004-2009. Di DPR, Yusuf Supendi pernah menjadi anggota Komisi X, sekaligus anggota Badan Legislasi DPR. Yusuf Supendi pernah menjabat anggota Majelis Syuro PKS periode 2000-2005. Dia juga pernah menjabat anggota Dewan Syariah PK/PKS periode 2000-2005.
Pada kedatangannya yang pertama, Senin (21/3/2011) lalu, Yusuf melaporkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh petinggi PKS ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Menurutnya, sejumlah elite partai tersebut diduga telah menerima dana asing dari Timur Tengah untuk partai.
Dia memberikan beberapa dokumen yang menurutnya bisa menjadi bukti awal mengungkap dugaan penggelapan dan gratifikasi yang dilakukan para petinggi PKS. Dokumen itu juga berisi poligami yang dilakukan oleh elite PKS yang menurutnya bermasalah.
Atas semua tuduhan Yusuf Supendi, petinggi PKS menyebutnya sebagai fitnah.
(fjp/nrl)











































