"Sudah kita jawab. Nggak dateng ke KY hanya lewat surat. Sampai sejauh ini, itu saja," kata Harri disela-sela sidang Baasyir di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2011).
Sebelumnya, KY meminta Harri cs memberi klarifikasi terkaitΒ teleconference untuk 16 saksi yang dipersoalkan penasehat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat itu intinya mengharapkan kesediaan Majelis Hakim untuk klarifikasi ke Komisi Yudisial. KY meminta majelis hakim melakukannya (klarifikasi) paling lambat 14 hari setelah surat diterima," kata salah satu pengacara Baasyir, Mahendradatta.
Dengan dimintanya klarifikasi tersebut, lanjutnya, ini menandakan penyelidikan atas laporan kubu Ba'asyir terkait tidak independentnya majelis hakim persidanagan Ba'asyir sudah berlangsung.
Mahendradatta pun berharap Hakim Herri dkk bisa segera memenuhi permintaan Komisi. "Dia bisa datang ke Komisi Yudisial langsung, bisa juga memberi tanggapan tertulis. Nggak usah nunggu sampai sidang selesai baru datang," imbuhnya.
(Ari/ndr)











































