"Berdasarkan hasil survei, indeks pelayanan publik untuk DKI Jakarta masih berada di tingkat 8 dengan persentase 5,45 persen dari 22 pemerintahan kota di Indonesia," ujar Deputi Pencegahan KPK, Eko Susanto Ciptadi.
Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya saat membuka rapat kerja Evaluasi Supervisi Peningkatan Pelayanan Publik di Gedung Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengatakan, pelayanan publik peringkat pertama berada di Kota Surabaya dengan persentase 6,13 persen, diikuti Samarinda 6,11 persen, Yogyakarta 5,89 persen, Ambon 5,60 persen, Tanjung Pinang 5,59 persen, Pontianak 5,58 persen dan Serang 5,47 baru kemudian diikuti oleh Jakarta. Kenapa Surabaya berada di peringkat atas, menurut Eko, karena kota itu telah cukup baik memberikan pelayanan publik dalam hal membuat IMB, SIUP dan KTP.
"Maka itu kami ingatkan, bahwa kita ini pelayan masyarakat, kita dibayar untuk melayani publik. Jangan sampai saking senangnya orang melayani publik, sehingga rela mengeluarkan uang," sindir Eko
Khusus untuk wilayah Jakarta sendiri, sektor pelayanan publik terbaik diberikan oleh pemerintahan kota Jakarata Barat dengan persentase 5,45 persen, diikuti Jakarta Timur 5,44 persen, lalu Jakarta Pusat 5,44 persen, Jakarta Utara 5,36 persen dan Jakarta Selatan 4, 58 persen. Sedangkan untuk Pemkot secara keseluruhan di Indonesia, yang berada di posisi buruk adalah Medan dengan persentase 3,66 persen.
Eko juga menjelaskan, menurut Indeks Persepsi Korupsi dunia, Indonesia masih tertinggal dengan negara-negara lain. Indonesia baru berada pada point 2,8 dari target dunia yang mencapai 10 point.
"Maka itu kita harapkan sampai tahun 2014 itu bisa meningkat minimal menjadi 5 point," harapnya.
Eko mengerti untuk meningkatkan pelayanan publik tentunya tidak bisa seratus persen sesuai keinginan masyarakat. Tapi sebagai pelayan, sudah seharusnya memberikan yang terbaik.
Untuk memberikan pelayanan yang optimal pada publik, Eko menyarankan pemerintah kota menyedikan seperti counter untuk menampung masukan dari masyarakat.
"Yang nantinya itu bisa jadi acuan untuk evaluasi kinerja kita agar bisa kita jadikan studi untuk ke depan. Dengan begitu kita bisa mencapai indeks persepsi korupsi seperti yang diharapkan," tegas Eko.
(lia/nwk)











































