Jaringan Narkoba Eric Chan Terungkap, Hukumannya Akan Ditambah

Jaringan Narkoba Eric Chan Terungkap, Hukumannya Akan Ditambah

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 12:16 WIB
Jakarta - Eric Chan seharusnya sudah bisa meninggalkan LP Salemba pada Agustus 2011. Namun menyusul terbongkarnya jaringan pengedar narkoba yang dia kendalikan dari dalam sel penjara, masa hukuman terpidana kasus narkoba itu dipastikan akan bertambah.

Menurut sumber di BNN, Agustus nanti hukuman Eric Chan berakhir. Tapi karena kedapatan kasus ini, hukuman Eric Chan akan tambah. Hari ini barang bukti narkoba Eric Chan dimusnahkan di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (6/4/2011). Para tersangka juga dipamerkan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8.741 butir pil ekstasi, 1.430 butir pil H5 dan 4.970 butir nipam. Semuanya disita BNN dari tersangka Y alias DPR (istri Eric Chan), AK alias B, F alias R dan OK (oknum TNI AD dari kesatuan di Bogor) yang merupakan anggota jaringan Eric Chan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peran dari AK dan F adalah memasok narkoba kepada Y atas perintah Eric Chan. Selanjutnya narkoba tersebut dikirimkan oleh Y kepada OK yang selanjutkan mengirimkannya kepada DD.

Komplotan Eric Chan ditangkap 16 Maret 2011, sedangkan DD masih buronan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin penggiling. Tidak semua barang bukti tersebut dimusnahkan, sekitar 300-an butir disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan di laboratorium.

Turut hadir menyaksikan acara yang digelar di pelataran parkir Kantor BNN adalah Kabaghumas BNN Sumirat, Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN Brigjen Benny Mamoto dan wakil dari BPOM.


(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads