Menurut sumber di BNN, Agustus nanti hukuman Eric Chan berakhir. Tapi karena kedapatan kasus ini, hukuman Eric Chan akan tambah. Hari ini barang bukti narkoba Eric Chan dimusnahkan di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (6/4/2011). Para tersangka juga dipamerkan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8.741 butir pil ekstasi, 1.430 butir pil H5 dan 4.970 butir nipam. Semuanya disita BNN dari tersangka Y alias DPR (istri Eric Chan), AK alias B, F alias R dan OK (oknum TNI AD dari kesatuan di Bogor) yang merupakan anggota jaringan Eric Chan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komplotan Eric Chan ditangkap 16 Maret 2011, sedangkan DD masih buronan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin penggiling. Tidak semua barang bukti tersebut dimusnahkan, sekitar 300-an butir disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan di laboratorium.
Turut hadir menyaksikan acara yang digelar di pelataran parkir Kantor BNN adalah Kabaghumas BNN Sumirat, Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN Brigjen Benny Mamoto dan wakil dari BPOM.
(lh/nrl)