Keluarga Ari Sigit Belum Minta Putri Direhabilitasi

Keluarga Ari Sigit Belum Minta Putri Direhabilitasi

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 12:11 WIB
Keluarga Ari Sigit Belum Minta Putri Direhabilitasi
Jakarta - Orangtua Putri Aryanti Haryowibowo (20), Ari Sigit, belum menyampaikan permintaan agar Putri direhabilitasi. Namun apabila ada permintaan rehabilitasi untuk Putri, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan ke penyidik.

"Belum (permintaan rehabilitasi). Kita tentunya ada tim medis yang memeriksa. Jika ada permintaan dari keluarga, keputusannya ada di penyidik," kata
Direktur Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Benny Mamoto di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/4/2011).

Benny berharap agar penangkapan Putri dan lainnya dijadikan contoh bagi masyarakat agar mau menyetop penggunaan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi kalau sudah kena, lebih baik datang ke BNN minta direhab dan akan kita bantu. Dalam menangani narkoba ini kita kan menekan suplai. Kalau tidak diikuti dengan menekan demand harganya semakin tinggi. Cara paling mungkin adalah merehabilitasi pengguna," papar dia.

"Keluarga yang anak atau saudaranya terkena narkoba sebaiknya melapor dan kita akan membantu rehabilitasi. Kalau semua itu terjadi maka demand akan turun.
Kita berharap pelaku dan pengguna bisa ditekan. Sejauh ini biro hukum kita sudah banyak menerima permintaan rehab," lanjut dia.

Tim psikiater RS Polri masih terus memantau kondisi fisik Putri pasca ditangkap Polda Metro Jaya karena kedapatan mengkonsumsi shabu bersama perwira Mabes Polri AKBP Eddie Setiono, di sebuah hotel di Mampang, Jakarta Selatan.

Putri masih menempati gedung perawatan Cendrawasih, lantai 1 kamar 4, RS Polri. Putri dijaga penyidik Polda Metro Jaya selama dirawat di sana.

Putri berstatus tersangka atas dugaan mengkonsumsi narkotika saat digerebek polisi di kamar 285 Hotel Maharani, Jakarta Selatan pada Jumat 18 Merat lalu. Anak dari Ari Sigit yang merupakan cucu Soeharto itu digerebek bersama dua tersangka lain berinisial GN dan AKBP ES.

(aan/nrl)


Berita Terkait