Hasil Pelacakan Sinyal HP: Ba'asyir & Ubaid Berada di Satu Area

Hasil Pelacakan Sinyal HP: Ba'asyir & Ubaid Berada di Satu Area

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 12:10 WIB
Jakarta - Terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir diketahui bersama dengan terpidana teroris 10 tahun, Ubaid, di Pasar Minggu pada 7 Februari 2010 lalu. Hal itu merupakan hasil dari pelacakan sinyal handphone yang dilakukan Mabes Polri.

Dikatakan Kepala Bagian teknologi informasi (TI) Mabes Polri AKBP Slamet Uliyandi saat menjadi saksi dengan terdakwa Ba'asyir, keduanya memang terlacak berada di satu cakupan wilayah, Pasar Minggu. Hanya saja, AKB Slamet tidak bisa memastikan adakah pertemuan antara Ba'asyir dengan 'bendahara' pelatihan militer di Aceh tersebut.

"Kami tidak menyimpulkan apakah ada pertemuan di lokasi tersebut. Tetapi nomor handphone 441 milik Baasyir dan 443 milik Ubaid berada di satu area covarage yang sama di Pasar Minggu," kata Slamet saat bersaksi untuk Baasyir di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum sampai di Pasar Minggu, baik Baasyir dan Ubaid melakukan perjalanan cukup panjang. Berdasar pelacakan data Global Positioning System (GPS) pada handphone yang disita polisi, Ba'asyir tercatat melewati rute Sukoharjo-Boyolali-Jakut-Jaksel Pasar Minggu-Bekasi-Tangerang. Sementara Ubaid melewati rute Sidoarjo-Madiun-Tasikmalaya- Bandung-Riau-Medan-Aceh-Pamulang-Pasar Minggu.

"Di Pasar Minggu, di-coverage di markas JAT itu tanggal pertemuan tangal 7 dengan Ubaid. Nomor tersebut berada di area sama. Dengan koordinat GPS di area 140 derajat," tandas Slamet.

Selain Ba'asyir dan Ubaid, pertemuan tersebut kemungkinan dihadiri juga oleh Ketua JAT Jakarta Abdul Haris (divonis 4,5 tahun penjara). Sebab, sinyal telepon Haris juga terlacak pada area sama pada satu wilayah area cakupan.

Arti penting pertemuan Baasyir-Ubaid menurut jaksa dalam dakwaanya menduga, Baasyir meminta Ubaid untuk mendistribusikan sebagian dana ke pelatihan militer Aceh dan membeli logistik senjata.

(Ari/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads