"Ibu Malinda semakin pede. Itu (kunjungan anak dan keluarga) memberikan dukungan moral dan menjadikan Ibu Malinda semakin kuat," kata kuasa hukum Malinda, Halapancas Simanjuntak, kepada detikcom, Rabu (6/4/2011).
Menurut Halapancas, kondisi Malinda juga semakin sehat setelah sempat merasa kurang enak badan saat akan dibawa ke kantor Citibank pada Senin 4 April.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putra Malinda yang enggan disebut namanya dan cuma mau dipanggil D datang mengunjungi sang ibu bersama 3 orang perempuan lainnya di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 5 April. D mengenakan kemeja hijau dan digandeng seorang perempuan.
D mengatakan kondisi Malinda agak sakit. D berharap Malinda diproses hukum dengan baik.
Kasus pembobolan dana nasabah Citibank oleh Malinda Dee alias Inong Malinda telah menggegerkan masyarakat.
Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana miliaran itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.
(aan/nrl)











































