"Rakyat mana yang menolak tentu perlu disurvey, kalau hanya satu LSM yang menolak lalu dibatalkan kan tidak bisa. Gedung baru tentu sebagai rasa cinta rakyat kepada wakilnya di DPR," ujar Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, kepada detikcom, Rabu (6/4/2011).
Menurut Jafar, gedung baru adalah kebutuhan anggota DPR yang hendak menambah staf ahli. Namun gedung tersebut bukan milik DPR, melainkan milik negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itulah PD tidak akan berubah pikiran. Namun kalau keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi DPR berkata lain, PD siap mengikuti keputusan bersama tersebut jika sudah disepakati di rapat paripurna.
"Dalam kondisi seperti ini karena semuanya sudah berjalan tidak mungkin dihentikan. Walaupun sejumlah fraksi yang semula mendukung balik badan, PD tidak akan begitu. Karena itu kita akan rapat konsultasi lagi. Prinsipnya apapun keputusan rapat konsultasi PD akan mengikuti," tutupnya.
(van/nvc)











































