KPK Harus Menjadi Lembaga Independen yang Kuat

RUU Tipikor

KPK Harus Menjadi Lembaga Independen yang Kuat

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 02:20 WIB
KPK Harus Menjadi Lembaga Independen yang Kuat
Jakarta - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, mendukung penguatan KPK melalui RUU Tipikor. Namun KPK yang makin kuat perlu diimbangi dengan jaminan KPK yang bebas dari pengaruh kekuasaan.

"Kita tidak boleh melemahkan KPK karena Indonesia ini membutuhkan KPK yang kuat untuk mencapai bebas korupsi," ujar Pram kepada detikcom, Rabu (6/4/2011).

Pram menuturkan, prinsipnya DPR mendukung penguatan KPK. Namun harus ada klausul fungsi kontrol publik terhadap KPK, untuk memastikan KPK bebas dari pengaruh kekuasaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK yang kita perkuat tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Karena itu perlu dikontrol oleh rakyat," tutur Pram.

KPK juga diharapkan makin tajam mengusut kasus korupsi. Jangan hanya memilih kasus kecil saja, namun juga mengejar kasus korupsi besar yang merugikan negara.

"Selama ini orang banyak kecewa karena KPK yang tebang pilih. Jadi KPK ini kuat tapi tidak boleh diskriminatif," harapnya.

Sebelumnya diberitakan Setneg menarik kembali draf RUU Tipikor yang hendak diserahkan Kemenkum HAM ke DPR. Santer beredar di kalangan DPR penarikan tersebut karena keluhan masyarakat seputar klausul yang melemahkan fungsi KPK dalam UU Tipikor.

(van/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads