"Kita rapat dengan BI dan Citibank dalam rangka penertiban debt collector. Rapatnya akan dimulai pukul 19.30 WIB," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Selasa (5/4/2011).
Komisi XI hendak mempertanyakan mekanisme pengalihan kredit dari Bank ke debt collector. BI didesak segera membuat peraturan yang konkret menyangkut pengalihan aset agar tidak melibatkan debt collector yang kerap melakukan kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga akan meminta penjelasan Citibank seputar kekerasan debt collector. Juga bagaimana mekanisme pengalihan aset perbankan tersebut dilakukan.
"Termasuk juga debitur yang menerima pengalihan kredit tersebut harus diberikan kriteria khusus sehingga tidak semua perusahaan itu dapat melaksanakan penyelesaikan fasilitas kredit yang merupakan kewajiban perbankan," tandasnya.
(van/anw)











































