Komisi VIII Minta Pemerintah Waspadai Motif Pernikahan Sejenis

Komisi VIII Minta Pemerintah Waspadai Motif Pernikahan Sejenis

- detikNews
Selasa, 05 Apr 2011 19:07 WIB
Komisi VIII Minta Pemerintah Waspadai Motif Pernikahan Sejenis
Jakarta - Kasus pernikahan Umar dengan Fransiska Anastasya Octaviany alias Icha alias Rahmat Sulistyo menjadi buah bibir dikalangan masyarakat. Pemerintah pun diminta waspada karena kasus tersebut ditengarai motif untuk melegalkan pernikahan sejenis.

"Harus diantisipasi, jangan-jangan ini motif untuk melegalkan pernikahan sejenis. Kementerian Agama harus mengantisipasi," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ahmad Zainuddin kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2011).

Menurut Zainuddin, ada kejanggalan dalam pernikahan Umar dengan Icha alias Rahmat tersebut. Menurutnya dengan tidak lazim hubungan suami istri, seharusnya Umar bisaย  segera mengetahui siapa Icha yang sebenarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Normalnya 2-3 hari pasti sudah tahu kalau dia laki-laki, kenapa baru 6 bulan baru sadar. Hubungan suami istri dari belakang, tidak boleh geranyangan, inikan tidak lumrah dalam pasutri," terang wakil Ketua Komisi yang membidangi agama ini.


Politisi PKS ini menduga, Umar telah mengetahui sejatinya siapa Icha. Karena selama 6 bulan pernikahannya, keduanya tidak ada masalah.

"Selama ini mereka kan enjoy-enjoy saja. Jangan-jangan dari awal sudah tahu kalau Icha itu laki-laki, tapi kemudian ada masalah barulah dibongkar," terangnya.

Sebagai seorang lelaki, Umar seharusnya bisa merasakan adanya keanehan dalam hubungannya dengan Icha. "Lagi pula dalam Islam, main belakang itu haram hukumannya. Dia juga harusnya tahu itu sebagai suami," imbuhnya.

Umar dan Icha menikah sepekan sesudah Lebaran tahun 2010 lalu. Keduanya hidup serumah dengan orang tua Umar di Jatiasih, Bekasi. Setelah enam bulan berlalu baru ketahuan Icha ternyata seorang laki-laki yang bernama asli Rahmat Sulityo.

Karena dianggap menipu, warga akhirnya melaporkan istri Umar ke Polsek Jatiasih. Sang istri yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook itu kini ditahan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(her/van)


Berita Terkait