"Saya enggak dendam dengan dia. Kalau dia minta maaf, ya saya maafkan," kata Umar saat ditemui di Kampung Bojongsari, RT 1 RW 2, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (5/4/2011).
"Namanya orang salah, terus ngaku, harus dimaafkan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan karena saya marah, saya memang ingin tenangin diri saya sendiri akibat musibah ini," kata Umar.
Terpikir suatu waktu untuk membesuk Icha?
"Belum terpikir," jawabnya singkat.
Terhadap kasus yang tengah melandanya, Umar menyerahkan proses hukumnya kepada polisi. "Saya ikuti proses hukumnya saja, polisi yang lebih tahu," tandas pegawai pabrik di Kota Bekasi ini.
Umar dan Icha menikah sepekan sesudah Lebaran tahun 2010 lalu. Keduanya hidup serumah dengan orangtua Umar di Jatiasih, Bekasi. Setelah enam bulan berlalu, baru ketahuan Icha ternyata seorang laki-laki yang bernama asli Rahmat Sulistyo.
Karena dianggap menipu, istri Umar itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Jatiasih. Sang istri yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook itu kini ditahan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kepada polisi, Icha mengaku hanya iseng dan keterusan.
(ahy/nvc)










































