Tolak Gedung Baru DPR? Silakan Teken di Kantor YLBHI

Tolak Gedung Baru DPR? Silakan Teken di Kantor YLBHI

- detikNews
Selasa, 05 Apr 2011 17:30 WIB
Jakarta - Masyarakat yang menolak pembangunan gedung DPR bisa berpartisipasi dengan membubuhkan tanda tangan di halaman kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat. Tanda tangan ditunggu sampai tanggal 7 April untuk kemudian dibawa ke pimpinan DPR untuk somasi.

"Kami bersama masyarakat lainnya menolak rencana pembangunan gedung baru DPR. Posisi dan aspirasi ini, dalam bentuk somasi warga negara yang membayar pajak, setiap individu yang keberatan bisa mengajukan," ujar peneliti ICW Emerson Yuntho.

Emerson mengatakan itu dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2011). Emerson membubuhkan tanda tangannya bersama perwakilan LBH Jakarta Nurkolish, perwakilan YLBHI Erna Ratnaningsih, dan mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Emerson jika somasi dalam jangka waktu 7 hari atau tepatnya pada Selasa 12 April, tidak ditanggapi, maka pihaknya akan menempuh jalur perdata. Selain itu, Emerson juga akan menempuh mengajukan gugatan pidana jika ditemukan indikasi korupsi dalam pembangunan gedung lebih Rp 1,1 triliun lebih itu.

"Kami menempuh jalur perdata karena keberpihakan anggaran. Bagaimana anggaran untuk sekolah dan perumahan bagi rakyat terkesan tidak adil dengan pembangunan gedung DPR," jelas Emerson.Β 

Emerson beralasan, ada tiga hal dilakukannya somasi kepada pimpinan DPR. Pertama soal sensitivitas. Di satu sisi, ada pembangunan gedung DPR, di sisi lain warga digusur. Ini menunjukkan tidak sensitif.

Kedua, jika dilihat dari performa DPR, sangat tidak pantas pembangunan gedung baru DPR dilakukan. Tahun 2010 ada 71 rancangan UU yang harus dibahas. Sementara yang sudah selesai hanya kurang dari 10 rancangan UU saja.

Ketiga, ada kekhawatiran adanya indikasi korupsi di balik proyek-proyek yang dilakukan oleh DPR.

Di tempat yang sama, Fahmi Idris menyatakan menolak pembangunan gedung DPR karena tidak ada manfaatnya.Β 

"Saya menolak pembangunan gedung baru yang tidak ada manfaatnya. Itu berlebihan, apalagi dilihat dananya. Maka kami memberikan somasi kepada DPR agar dibatalkan dan itu sah secara hukum," kata politisi Golkar ini.'

Spanduk besar berukuran 5x5 meter bertuliskan 'somasi' juga terpampang di halaman gedung LBH Jakarta. Spanduk itu berlatar belakang putih dengan tulisan spanduk berwarna hitam.

(nik/nrl)


Berita Terkait