"Dari sana akan dikelola lebih lanjut apakah proses ekstradisi, deportasi, repatriasi, atau apa tapi itu satu persatu tahapannya. Tapi pertama kepastian identitas jati diri yang bersangkutan," ujar Menlu Marty Natalegawa di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (5/4/2011).
Dia menambahkan, Indonesia-Pakistan tidak memiliki perjanjian ekstradisi secara bilateral. Namun hal ini di masa lalu tidak menghambat kerjasama kedua negara di bawah payung mutual legal assistance (MLA). Dengan ini maka memungkinkan dikembalikannya warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Marty, kemarin dia sempat berbicara dengan Menlu AS terkait kabar penangkapan Umar Patek. Namun tidak ada pembahasan rinci mengenai hal itu. Hanya saja disampaikan bahwa pihak AS telah mengetahui kabar penangkapan Umar Patek.
"AS berketetapan untuk saling mendukung upaya-upaya seperti ini," sambung dia.
Akan dideportasi? "Saya kira satu per satu, pastikan dulu identitasnya. Deportasi itu artinya apa, deportasi itu kalau seseorang dipaksa meninggalkan negara tersebut karena dianggap melanggar hukum," jelas Marty.
Dia mengimbuhkan, deportasi dilakukan apabila seseorang masuk ke Pakistan secara ilegal atau izin tinggalnya sudah habis. Sedangkan ekstradisi adalah permintaan dari pemerintah Indonesia karena ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum di Indonesia.
"Prosesnya memang macam-macam. Sekarang kita konsentrasi dulu siapa yang bersangkutan, apakah Umar Patek atau bukan," lanjut Marty.
Seperti diberitakan sebelumnya, otoritas Pakistan membenarkan pihaknya telah menangkap Umar Patek. Namun otoritas tidak menyebutkan kapan dan di mana Umar Patek ditangkap.
Umar Patek diduga terlibat dalam serangan Bom Bali I dengan target Sari Club dan Paddy's Bar di Kuta, Bali, pada 2002 silam. Sebanyak 202 orang tewas dalam kejadian itu, 88 orang di antaranya adalah warga negara Australia.
Umar Patek juga ditengarai berperan sebagai komandan lapangan pelatihan Jamaah Islamiyah di Mindanao, Filipina. Noordin M Top, yang berhasil dilumpuhkan Densus 88 beberapa waktu lalu, pernah menjadi muridnya.
Amerika telah mengadakan sayembara bagi penangkap Umar Patek senilai US$ 1 juta, lebih murah dibanding Dulmatin (US$ 10 juta), yang tewas di Pamulang tahun lalu.
(vit/nrl)










































