Jumlah Pemilih Pilpres 153 Juta
Selasa, 08 Jun 2004 00:15 WIB
Jakarta - Sebanyak 153.357.307 orang telah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka berhak memberikan suaranya pada pemilihan presiden dan wapres, 5 Juli mendatang. "Ini angka final. Kami tidak akan memperpanjang pendaftaran pemilih yang telah ditutup sejak 25 Mei kemarin," ujar Wakil Ketua KPU, Ramlan Surbakti di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Senin (7/6/2004). Jumlah pemilih itu diperoleh dari daftar pemilih sementara (DPS) yang merupakan DPT pemilu legislatif lalu, ditambah jumlah pemilih tambahan. Pemilih tambahan terdiri dari pemilih pemula dan pensiunan TNI per 5 April 2004 yang jumlahnya mencapai 6.252.012 orang. Selain itu, KPU telah mencoret sebanyak 1,6 juta ghost voters dari DPT pemilu legislatif. Sekadar diketahui, jumlah pemilih pada pemilu legislatif adalah 148.039.000 orang. Setelah dikurangi ghost voters, jumlah DPS pilpres adalah 147.105.259 orang. Ramlan mengakui DPT pilpres yang mencapai 153,3 juta pemilih belum sepenuhnya bebas dari ghost voters. Namun, dia yakin jumlah dan tingkat kesalahannya tidak sebesar pada pemilu legislatif. Para ghost voters itu merupakan warga yang berpindah tempat tinggal setelah didaftar sebagai pemilih. "Tidak tertutup kemungkinan dia kembali mendaftar di kampungnya yang baru," katanya. Bertambahnya jumlah pemilih berdampak pada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apabila pada pemilu legislatif lalu berjumlah 576.625 buah, untuk pilpres akan bertambah menjadi 581.393 TPS. Artinya ada penambahan 4.768 buah TPS.
(rif/)











































