"Bayu sudah jadi tersangka. Dijerat pasal 351 tentang penganiayaan," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Saiful Anwar kepada wartawan, Selasa (5/4/2011).
Menurut Saiful, saat terjadi perkelahian Bayu diketahui sempat menghantam kepala Boby dengan menggunakan botol minuman keras. Namun hasil pemeriksaan belum mengarah jika Boby tewas karena didorong oleh Bayu.
"Belum ada indikasi ke arah situ (dibunuh). Mungkin terjatuh," kata Saiful.
Lebih lanjut Saiful mengatakan, ada jeda waktu setelah terjadi perkelahian hingga tubuh Boby terjatuh. Penyebab perkelahian kedua pemuda ini masih diselidiki. Saiful membantah jika penyebab perkelahian karena keduanya habis pesta minuman keras.
"Tidak ada bau alkohol. Botol bir yang ditemukan sisa minum seminggu lalu," tutupnya.
Peristiwa naas ini, terjadi pukul 04.00 WIB, Senin kemarin. Penghuni kos terkejut ketika mendengar suara keras, seperti benda jatuh. Begitu diperiksa, ternyata suara tersebut berasal dari tubuh Boby yang terhempas dari lantai 5 rumah kos di jalan H. Syahdan, Nomor 10 Z, Blok A, Palmerah, Jakarta Barat.
(did/anw)











































