"Kondisinya sudah sehat setelah minum obat," kata kuasa hukum Malinda Dee, Halapancas Simanjuntak, kepada detikcom, Selasa (5/4/2011).
Namun demikian, kata Halapancas, belum dapat dipastikan apakah kliennya hari ini menjalani rekonstruksi di Citibank atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Malinda hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan. "Ini kan hari jam besuk. Malinda bisa bertemu dengan keluarganya," kata Halapancas.
Polisi telah menahan Malinda karena diduga menggelapkan dana nasabah. Polisi telah menyita 4 mobil mewah Malinda yakni Ferrari Scuderia F340, Ferrari California, Mercedes-Benz E350, dan Hummer H3.
Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana miliaran rupiah itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.
Malinda pada Senin 4 April sempat hendak dibawa ke Citibank. Tetapi Malinda mengeluh kurang enak badan dan kembali lagi ke tahanan Mabes Polri. Malinda mengenakan kerudung hitam dan baju warna berah dengan rambut diponi dan tergerai. Kepada wartawan, dia meminta berita tentangnya berimbang.
(aan/nrl)











































