Apakah hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap dunia perbankan? Bagi Kepala Riset Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, ketakutan itu masih jauh dari panggang api.
"Kalau pun ada ketakutan, itu hanya sebagian kecil," kata Purbaya saat berbincang dengan detikcom, Selasa (5/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, kasus Malinda dapat menjadi pelajaran berharga bagi bank manapun di Indonesia. Citibank, dengan kualitasnya yang sudah mendunia saja, bisa kebobolan.
"Setiap bank harus memperbaiki pengawasan internal mereka," imbuhnya.
Pengawasan internal setiap bank, harus mutlak lebih ditingkatkan lagi. Jika ada pegawai sebuah bank yang mencurigakan, harus ada tim dari pengawasan internal yang segera melakukan investigasi.
"Kalau dilihat si Malinda ini kan penampilannya ketahuan sekali, harusnya dari dulu sudah ada investigasi, tapi ini kenapa nggak ada?" keluh Purbaya.
Dari informasi yang dikumpulkan, uang nasabah yang berhasil ditilep Malinda diduga melebihi puluhan miliar rupiah bahkan mencapai satu triliun rupiah lebih.
Polisi menahan Malinda karena diduga menggelapkan dana nasabah. Polisi telah menyita 4 mobil mewah Malinda yakni Ferrari Scuderia F340, Ferrari California, Mercedes Benz E350, dan Hummer H3.
Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana miliaran rupiah itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.
(mok/nvt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini