Sudah Dilimpahkan ke Kejati, Berkas Ba'asyir Diteliti Jaksa

Sudah Dilimpahkan ke Kejati, Berkas Ba'asyir Diteliti Jaksa

- detikNews
Senin, 07 Jun 2004 18:10 WIB
Jakarta - Berkas Abu Bakar Ba'asyir terkait pelanggaran terorisme masih diteliti jaksa. Berkas itu sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta oleh penyidik Mabes Polri pada Selasa 1 Juni 2004."Tapi saya belum tahu pasti apakah berkas itu akan dianggap lengkap atau tidak. Sebab saya masih berada di luar kota," kata Kahumas Kejati DKI Jakarta Haryono saat dikonfirmasi detikcom melalui ponselnya, Senin (7/6/2004).Di Mabes Polri Jakarta, Direktur VI Antiteror dan Bom Mabes Polri Brigjen Pol Pranowo menuturkan, Ba'asyir disangkakan telah melakukan pelanggaran UU Terorisme pasal 14, 15, 17, dan 18.Namun dia menolak menyebutkan siapa saksi-saksi yang menguatkan keterkaitan Ba'asyir dengan kelompok Jamaah Islamiyah."Nanti akan kami buka di pengadilan. Tentunya ini semua adalah rangkaian dengan kasus-kasus sebelumnya mulai dari bom Bali, bom Marriott, dan dengan kasus-kasus lainnya. Jadi saya tidak bisa menyebutkan saksinya satu per satu," kilah Pranowo. (sss/)


Berita Terkait