LP5-SBI Tanyakan Nasib Kasus Korupsi di Indragiri Hulu
Senin, 07 Jun 2004 17:55 WIB
Jakarta -
Lembaga Pengkajian Penerapan Pemantauan Pelaksanaan Pembangunan Semesta Berencana Indragiri Hulu (LP5-SBI) mendatangi Mabes Polri. Mereka menanyakan nasib pengusutan kasus korupsi di Kabupaten Indragiri Hulu."Kasus tersebut sudah pernah kami laporkan dua tahun yang lalu dan tidak jelas kabarnya," kata Direktur LP5-SBI, Banteng Yuda Pranoto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (7/6/2004).Banteng menjelaskan, dugaan korupsi yang dilaporkan LP5-SBI itu melibatkan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman. Tindak korupsi yang dimaksud adalah, kebocoran kas Pemkab Indragiri Hulu terkait realisasi pengadaan barang dan jasa pada tahun 2002."Hal itu berdasarkan hasil audit Irjen Depdagri dan BPKP Medan ditemukan kebocoran di kas Pemkab Rp 45 miliar. Namun hingga kini tidak pernah diungkap secara transparan. Saya khawatir kasus ini dipetieskan," ungkap Banteng.LP5-SBI juga telah mengadukan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/6/2004). Menurut Banteng, hal ini dilakukan karena tidak ada tanggapan positif dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
(djo/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































