Dua Praja Diduga Terlibat RMS, STPDN Bersikap Kooperatif

Dua Praja Diduga Terlibat RMS, STPDN Bersikap Kooperatif

- detikNews
Senin, 07 Jun 2004 17:55 WIB
Bandung - Koordinator Pelaksana Harian Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Nyoman Sumaryadi menyatakan akan bersikap kooperatif dalam penyelidikankasus dugaan keterlibatan dua praja STPDN dan seorang pengasuh dalam gerakan Republik Maluku Selatan.STPDN, kata Nyoman, akan bersikap kooperatif dengan penyelidikan yang ditangani oleh Polres Sumedang, Jawa Barat, selama tidak ada rekayasa politiknya. "Termasuk dari BIN (Badan Intelijen Negara) sekalipun," kata Nyoman yang dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (7/6/2004).Dijelaskan Nyoman, kasus penyebaran kaos yang susunan warnanya mirip bendera RMS yang dibuat oleh praja asal Maluku sudah diserahkan pada pihak Depdagri jauh sebelum Polres Sumedang mengendusnya. Laporan beredarnya kaos tersebut sudah diperoleh Nyoman sekitar sebulan yang lalu.Praja STPDN asal Maluku yang diperiksa, menurut Nyoman, mengaku ide susunan warna tersebut diambil dari logo Pemda Maluku. "Kami sudah melakukan pemeriksaandan pemanggilan terhadap Praja yang bersangkutan satu bulan yang lalu," katanya.Dengan alasan tidak mau mengambil resiko, menurut Nyoman, kasusnya langsung dilimpahkan pada pihak Depdagri. Depdagri kemudian mengutus tim di bawah pimpinan Irjen Depdagri untuk menanganinya. Dalam dua minggu setelah mendapat laporan penyebaran kaos tersebut, sudah 32 kaos yang disita dan diamankan pihak STPDN.Sejak penemuan kaos tersebut, lanjut Nyoman, pengelola STPDN mulai mewaspadai kegiatan praja asal Maluku. "Tapi sejauh ini belum ada kegiatan yang mencurigakan, misalnya seperti rapat gelap," kata Nyoman.Tidak Terkait RMSHingga saat ini dua Praja STPDN asal Maluku masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang, yakni Wahyu F Sarpan dan Toni D Luhukay. Tapi pengacaranya, T. Sinambela menegaskan kedua kliennya tidak terkait dengan RMS. "Tidak ada kaitannya, tidak tahu menahu," katanya pendek.Hingga kini Polres Sumedang sudah memerika lima orang lainnya terkait kasus ini. Yakni dua orang pengasuh, termasuk Andi Asikin yang merupakan pelapornya, dua praja STPDN asal Maluku, dan seorang tukang sablon yang mengerjakan pembuatan kaos tersebut.Kapolres Sumedang AKBP Yoyok Subagiono menegaskan semuanya masih diperiksa sebagai saksi. "Polisi kini memeriksa semuanya sebagai saksi. Pemeriksaan untuk mencari tahu apa ini sekedar gaya-gayaan atau ada motivasi tertentu dibaliknya," katanya.Menurut Yoyok, pihaknya melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan pembuatan kaos yang susunan warnanya mirip bendera RMS itu. Dan dari keterangan tukang sablon yang mengerjakan pembuatannya, 35 kaos sudah diambil pemesannya. (gtp/)


Berita Terkait