Kapolri Keluarkan Telegram Rahasia Tuntaskan Kasus 27 Juli

Kapolri Keluarkan Telegram Rahasia Tuntaskan Kasus 27 Juli

- detikNews
Senin, 07 Jun 2004 17:37 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar telah mengeluarkan telegram rahasia (TR) yang berisi perintah untuk menindaklanjuti kasus 27 Juli 1996. Perintah itu sudah dikeluarkan Kapolri beberapa hari yang lalu. Dengan begitu, kasus yang terbengkalai itu kini siap disidangkan hingga tuntas. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman dalam jumpa pers di Mebes Polri Jl. Trunojoyo no.3 Jakarta Selatan, Senin (7/6/2004)."Untuk menindaklanjuti itu, sudah ada TR Kapolri untuk mengecek ulang perkara koneksitas ini," kata Paiman. Ia menjelaskan, kini sudah ada 3 berkas yang sudah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Sedangkan 6 berkas lainnya masih sedang dilengkapi.Dalam waktu dekat ini pihaknya, lanjut Paiman, segera melengkapi 6 berkas lainnya sehingga kasus ini segera tuntas dan tidak terbengkalai lagi. Soal berapa tersangka yang ada di dalam 3 berkas yang sudah lengkap itu, Paiman tidak bersedia menyebutkan. Ia hanya menyatakan salah satu saksi kunci sudah meninggal, yakni mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Hamaminata. Danpuspom TNI Mayjen Sulaiman AB yang hadir dalam acara itu menyatakan, rencananya pekan depan berkas kasus 27 Juli akan dilimpahkan ke Kejaksaan."Pagi tadi dilaksanakan rapat tim koneksitas antara Puspom TNI dan Mabes Polri serta Kejaksaan," kata Sulaiman. Rapat itu dilaksanakan atas permintaan ketua tim penyelidikan kasus 27 Juli Komjen Pol Suyitno Landung.Sulaiman membantah tim koneksitas yang telah menindaklanjuti kasus ini atas permintaan atau intervensi Presiden Megawati. "Penyidik berlandaskan hukum bukan politik, tidak ada kaitan ini dengan politik," kata sulaiman. Sekadar diketahui peristiwa 27 Juli adalah peristiwa berdarah yang melibatkan aparat keamanan dan sejumlah simpatisan Partai Demokrasi Indonesia yang pro Soerjadi dan Megawati. Dalam perkembangan proses hukumnya, kasus ini sempat terbengkalai bertahun-tahun. (dsb/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads